|
|
Senin, 22 Maret 2010, 09:40 WIB
Saat ditanya diperiksa untuk kasus mana, Fahmi menjawab singkat, "dimintai keterangan untuk Eddie Widiono (mantan Dirut PLN)," kata Fahmi.
|
BERITA TERKINI Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, Williem Maximilian Tutuarima, mengaku menerima Rp 500 juta paska memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
LAPORKAN!
KPK MENJAWAB
KABAR BAIK
ANALISIS