Korupsi
Rekaman Bukti Rekayasa KPK

Bibit Akan Buka Rekaman di Pengadilan

Ada sebuah skenario kriminalisasi terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Senin, 26 Oktober 2009, 13:13 WIB
Arry Anggadha, Mohammad Adam
Anggodo Widjojo (Istimewa)

VIVAnews - Bibit Samad Riyanto membenarkan adanya rekayasa atas kasus yang menimpa dirinya. Bibit pun siap membeberkan rekayasa kasus yang juga menimpa rekannya, Chandra M Hamzah, ke publik.

"Nanti di pengadilan," kata Bibit usai wajib lapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 Oktober 2009.

Sejumlah sumber VIVAnews mengungkapkan ada sebuah skenario kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Pembicaraan skenario kasus ini terekam dalam rekaman yang dimiliki KPK.

Rekayasa kasus itu diduga dilakukan oleh Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiocom yang kini adalah buronan KPK setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Dia merancangnya bersama dengan petinggi Kejaksaan Agung.

Sumber itu mengungkapkan, "Membacanya, Anda akan kaget melihat betapa seorang Anggodo bisa mengatur-atur pimpinan lembaga penegak hukum seperti itu," kata seorang sumber VIVAnews.

Terekam dalam penyadapan itu, menurut sumber VIVAnews, berbagai lalu lintas percakapan antara para jaksa di atas, Anggodo, Anggoro, dan anak Anggoro. Mereka membicarakan berbagai upaya untuk merancang skenario untuk mengkriminalisasikan pimpinan KPK. "Khususnya terhadap Chandra," kata sumber-sumber VIVAnews itu. "Ada yang bilang misalnya 'itu sudah saya atur, si anu sudah oke.' Itu jelas rekayasa."

Selain itu, masih dituturkan sumber VIVAnews, juga berhamburan dalam rekaman pembicaraan Anggodo itu nama seorang mantan Menteri Kehutanan, selain berbagai istilah seperti "pijat" dan "duren" (di kalangan pemadat, 'duren' adalah sebutan untuk obat terlarang berjenis shabu-shabu).

Sebagaimana telah diketahui, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan menerima suap dan penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan surat pencekalan terhadap Anggoro Widjojo dan mencabut surat cekal Joko Soegiarto Tjandra, bos PT Era Giat Prima yang pernah tercatat sebagai salah satu aktor dalam skandal Bank Bali beberapa tahun lalu.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
totok
01/11/2009
Saya berdoa buat mereka yang dizolimi ,semoga kuat iman dan yang menzolimi mendapatkan ,,HADIAH,, yang pantas dari Sang Pencipta buat yang kontrak dengan setan
Balas   • Laporkan
totok
01/11/2009
SADAR DIRI SIH Yang salah itu akhirnya akan seleh.mbok ya sadar si mas.bentar lagi kita ini akan mati dan dihitung dosa2nya lho.Di akhirat gak ada lho yang bisa sisuap atau disogok uang.Kalau ngaku beragama cobalah merenung diri.Sekalian bertobat bagi ya
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ