VIVAnews – Komisi III DPR akan minta klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung terkait munculnya dugaan skenario kriminalisasi terhadap dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
“Kami belum tahu materinya (rekaman rekayasa). Dan kami ingin tahu. Kalau memang diperlukan, akan dibuka di Komisi III,” kata Gayus Lumbuun, anggota Komisi III (Fraksi PDIP), di gedung Parlemen, Senayan, Senin 26 Oktober 2009.
Komisi III DPR meminta klarifikasi kepada tiga lembaga tinggi bidang hukum itu dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Munculnya transkrip rekaman skenario kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra kemungkinan juga disinggung dalam rapat internal Komisi III yang dilaksanakan pukul 13.00 ini, kendati rapat ini tidak secara khusus mengagendakan pembahasan kasus itu.