VIVAnews - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea mendapat aliran dana senilai Rp 1,15 miliar. Uang itu adalah hibah dari Tim Pengelola Aset Yayasan dana tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas.
"Uang itu merupakan uang terimakasih dari RS Imelda Medan, diserahkan langsung oleh pak Muzni," jelas Bendahara tim Kresensia Harianja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (27/10).
Kresensia tengah memberikan keterangan di depan majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi kekayaan hasil likuidasi Yayasan dana tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal
Pembinaan Hubungan Industrial pada Departemen Tenaga Kerja Muzni Tambusai.
Hakim Ugo mempertanyakan dasar pemberian dana itu. "Tidak ada pak, hanya kesepakatan antara pak Muzni Tambusai dan Lumban Gaol," kata Kresensia. Menurut dia, dana itu merupakan dana terimakasih karena Departemen Tenaga Kerja telah memberikan dana hibah senilai Rp 10 miliar.
Dana hibah, lanjut Kresensia, juga diberikan kepada dua Rumah Sakit, RSUD Sele Be Solu Kota Sorong dan Rumah Sakit Pekerja Petala Bumi Pekan Baru. "Masing-masing Rp 10 miliar," kata dia. Adapun total dana terimakasih yang diterima dari tiga rumah sakit tersebut mencapai lebih Rp 2 miliar. Berturut-turut dari RS Imelda senilai Rp 495 juta dan 1,05 miliar. RS pekan baru Rp 250 juta dan RS Sorong Rp 885 juta.
Dana itu berasal dari likuidasi dana yayasan pada tahun 2000. Aset senilai Rp 134,4 miliar dan US$ 250 ribu itu tidak seluruhnya diserahkan kepada negara. Tambusai selaku pengelola aset diduga telah merugikan negara hingga Rp 11,3 miliar pada periode 2003-2008.
Kresensia juga mengatakan Jacob mendapat bagian juga dari dana taktis yang terkumpul. Dari dana senilai Rp 600 juta, Jacob mendapat beberapa kali. Namun Kresensia tidak menyebutkan jumlahnya. "Tapi selain itu uang juga diberikan kepada calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah," kata dia.