Korupsi
Dua Pimpinan KPK Ditahan

Hakim MK: Ini Negara Demokrasi Bukan Sosialis

Apalagi bila salah satu alasan penahanan karena seringnya menggelar jumpa pers.

Kamis, 29 Oktober 2009, 18:18 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Hakim konstitusi Mahfud MD dan Akil Mochtar (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews -  Mahkamah Konstitusi (MK) menilai alasan penahanan Polri terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tidak tepat.

Apalagi bila salah satu alasan penahanan karena seringnya pimpinan KPK itu menggelar keterangan pers. "Ini negara demokrasi, bukan sosialis," kata hakim MK, Akil Muchtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Menurut Akil, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Apalagi, lanjut dia, posisi penyidik dan tersangka adalah seimbang.

"Terdakwa saja yang ditahan masih berhak dikunjungi rohaniawan dan keluarga. Apalagi kalau orang yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," tegas Akil.

Mabes Polri secara resmi menggunakan haknya untuk menahan Chandra dan Bibit. Salah satu alasan penahanan adalah keduanya sering menggelar jumpa pers

"Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik M Arif Mansur, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Menurut Dikdik, alasan tersebut merupakan alasan subyektif dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Itu menyulitkan kami," ujarnya.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
wawan
29/10/2009
Jadi ingat saat penasehat kpk bilang,''ancaman KPK itu berat, karena koruptor itu punya segalanya, ya uang, ya kekuasaan, dan kekuatan.'' apa ini?
Balas   • Laporkan
jo
29/10/2009
kurang jantan buayanya
Balas   • Laporkan
budakkasep
29/10/2009
Betul kejadian begini biasanya hanya ada di negri sosialis dan komunis. Kembali kejaman orde baru lagi....deh ..
Balas   • Laporkan
indra
29/10/2009
begitulah.....klo kehilangan akal untuk mnjebak cicak.....apapun dilakukan untuk mjga kredibilitas nama baik. Padahal tuduhannya sangat mbingungkan mulai dari wewenang, suap, apalah..... jgan terlalu lama dg maslah ini coz koruptor disana tertawa terbahak
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ