VIVAnews - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, prihatin dengan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, penahanan ini membuat apatisme rakyat terhadap pemberantasan korupsi semakin meningkat.
"Saya memprihatinkan penahanan itu," kata Hidayat saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Kamis 29 Oktober 2009.
Semestinya, kata Hidayat, seluruh isntitusi penegak hukum saling menguatkan dalam pemberantasan korupsi. Kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi harusnya satu garis memerangi korupsi. "Jangan justru membuat orang mempertanyakan," katanya.
Penahanan dua pimpinan KPK ini, kata Hidayat, bisa mematikan semangat pemberantasan korupsi. "Meski KPK sebagai institusi masih berdiri, namun semangatnya bisa kendor," ujar Hidayat.
Namun sudah terlambat untuk meminta polisi menangguhkan penahanan. Sekarang, kata Hidayat, saatnya polisi membuktikan tuduhan-tuduhannya di tengah menyebarnya transkrip rekaman berisi dugaan rekayasa kasus KPK. "Ini menantang polisi, apakah yang mereka lakukan itu sudah sesuai hukum," ujar Hidayat yang sekarang menjadi Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen Dewan Perwakilan Rakyat.
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto akan resmi ditahan hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.
"Mulai hari ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan penahanan kepada dua tersangka, secara teknis ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.
Kalau ada pihak yang tidak bisa menerima, kata dia, dipersilahkan lakukan sesuai prosedur. "Yang jelas, persyaratan objektif dan subjektif sudah terpenuhi," tambah dia.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.