VIVAnews - Kondisi kesehatan dua pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang saat ini berada di tahanan dalam keadaan baik.
Dalam jumpa pers yang digelar tim pengacara keduanya, disampaikan bahwa fasilitas yang ada di Markas Komando (Mako) Brimob, jauh lebih baik ketimbang tahanan di Mabes Polri.
"Suasana tahanan lebih terbuka. Di dalam sel mereka mendapat fasilitas tempat tidur dan ac. Meski agak panas karena remote ac rusak," ujar Luhut Pangaribuan, Minggu 1 November 2009.
Namun, kuasa hukum Bibit dan Chandra menyayangkan waktu besuk yang dinilai kaku. Pada Selasa dan Jumat hingga pukul 16.00 WIB.
"Istri keluarga dan rekan mereka (Bibit-Chandra) ditolak masuk. itu yang kami sesalkan. Pada Selasa nanti akan ada sidang di Mahkamah Konstitusi dan kami tidak bisa menemui keduanya untuk berkonsultasi," ujarnya lagi.
Dalam keterangannya kepada wartawan, pengacara Bibit dan Chandra mengatakan, keduanya saat ini ditempatkan di blok terpisah di tahan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Bibit Samad Riyanto berada satu blok dengan Aulia Pohan dan Maman Sumantri. Sementara Chandra M Hamzah, berada satu blok dengan tahanan teroris.
"Mereka ditempatkan di sel terpisah. Keduanya dalam keadaan baik," Arie Juliano menambahkan.
Mabes Polri secara resmi menahan Chandra dan Bibit usai keduanya menjalani wajib lapor. Penahanan dilakukan lantaran keduanya sering menggelar jumpa pers yang dapat menggiring opini publik.
Polisi juga khawatir keduanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuataannya kembali, dan tidak kooperatif.
Penahanan itu menuai kritik sejumlah tokoh. Bahkan, sedikitnya 15 tokoh nasional telah sepakat untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan Bibit dan Chandra.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.