Korupsi
Dua Pimpinan KPK Ditahan

Dukungan Facebooker Tembus 290.000

Dukungan Facebooker untuk Bibit dan Chandra pukul 06.00 WIB mencapai 290.513.

Senin, 2 November 2009, 06:14 WIB
Elin Yunita Kristanti
Foto dukungan terhadap KPK di Facebook (Facebook)

VIVAnews - Dukungan terus mengalir ke dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, termasuk di dunia maya.

Di laman jejaring sosial, Facebook, dukungan yang mengalir ke grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto" sampai pagi ini, Senin 2 November 2009 pukul 06.00, tembus angka 290.513.

Jumlah ini sudah mencapai seperempat dari target jumlah dukungan, yakni 1.000.000. Dahsyatnya untuk mendapatkan jumlah dukungan yang nyaris mencapai 300.000 orang ini hanya perlu waktu empat hari.

Menurut situs yang mengkhususkan diri pada statistik anggota Facebook, CheckFacebook.com, pengguna Facebook di Indonesia tak kurang dari 10 juta orang.

Polri pada Kamis 29 Oktober memutuskan untuk menahan Bibit dan Chandra. Menurutt Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.

Untuk alasan  obyektif yakni,  "ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun." kata Dikdik di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.  Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ