VIVAnews – Mantan perwira polisi yang juga alumnus Akademi Kepolisian mendukung pembentukan tim independen verifikasi fakta dan hukum kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim ini merupakan bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Bagus itu,” kata Purnawirawan Komisaris Besar Alfons Loemau, pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, dalam konferensi pers di Sekretariat Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin 2 November 2009. Alfons merupakan alumnus Akpol seangkatan dengan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, tahun 1974.
Alfons mengatakan banyak sekali alumnus Akpol yang mendukung pembentukan tim independen. Tapi, dia belum dapat menyebutkan jumlah anggota yang mendukung.
Seperti diberitakan sebelumnya Bibit dan Chandra ditahan polisi dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang dan suap.
Proses penahanan kedua pimpinan KPK oleh polisi, kata Alfon, mendapat perhatian serius dari para alumnus Akpol. “Banyak yang bertanya-tanya, kok pasalnya berubah terus. Tiap hari berubah, kan ini menjadi tidak jelas,” katanya.
Ditanya bagaimana menilai kasus itu, Alfons mengatakan, “Kecenderungannya individu. Individu yang punya kepentingan.” Kenapa ditahan lagi dengan tuduhan dengan melakukan jumpa jumpa pers.”
Alfons juga mengkritik petinggi polisi yang mengatakan kalau lembaga ini bertanggung jawab kepada Tuhan.
“Jangan bawa-bawa nama Tuhan. Polisi tidak di bawah Tuhan, tapi undang-undang. Apa itu maksudnya bertanggung jawab kepada Tuhan.”
Sementara itu, dukungan untuk penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra terus mengalir.
Kepala Polisi Jenderal Bambang Hendarso Danuri telah menegaskan bahwa polisi mengikuti semua aturan main dan profesional dalam menangani permasalahan ini. Dia juga menjelaskan kalau penahanan terhadap kedua pimpinan KPK itu bukan kriminalisasi terhadap KPK.