VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan menilai Tim Pencari Fakta kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi haruslah bukan bagian yang terlibat dalam pusaran konflik. Mereka harus berintegritas tinggi, memahami tata kelola pemerintahan, memiliki kompetensi akademik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Anggota TPF harus berani menolak intervensi dari pihak manapun, berpihak semata pada kebenaran, dan bekerja dengan prinsip silent is golden untuk tidak menambah hiruk-pikuk di panggung nasional," ujar Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuziy, dalam pernyataan tertulisnya ke VIVAnews, Senin 2 November 2009.
PPP berharap TPF bekerja secara profesional, terukur dan segera menuju pada pokok masalah tanpa harus mengintervensi seluruh proses hukum yang berjalan. PPP juga mengharapkan seluruh pihak memberi kesempatan pada TPF bekerja secara sistematis dengan tidak terus-menerus mengembangkan opini-opini baru yang berpotensi mempersempit ruang gerak tim.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya membentuk TPF yang diketuai Adnan Buyung Nasution untuk mengumpulkan fakta dan memverifikasi kasus yang membelit dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Tim ini bekerja selama dua minggu.