VIVAnews – Sebanyak empat belas mahasiswa melakukan aksi mogok makan di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Senin 2 November 2009 pukul 15.00. Mereka menuntut polisi membebaskan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
“Aksi mogok ini akan dilakukan sampai besok,” kata juru bicara aksi mogok makan, Chintya, di lokasi demo.
Aksi ini sekaligus untuk mendorong para mahasiswa di seluruh kota di Indonesia melakukan demonstrasi menolak penahanan dua pimpinan KPK yang dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang itu.
Selain itu mengajak para mahasiswa untuk menolak secara bersama-sama terhadap kriminalisasi terhadap KPK.
Kasus penahanan kedua pimpinan KPK ini banyak disesalkan karena dinilai untuk melemahkan eksistensi KPK.
Kemudian, dukungan untuk penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra terus mengalir.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso telah menegaskan polisi mengikuti semua aturan main dan profesional dalam menangani permasalahan ini. Dia juga menjelaskan kalau penahanan terhadap kedua pimpinan KPK itu bukan kriminalisasi terhadap KPK.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah membentuk tim independen yang diketuai Adnan Buyung Nasution untuk mengurai proses penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi.