VIVAnews - Dalam pertemuan tertutup antara Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan para pemimpin redaksi media massa, kemarin, Kapolri Bambang Hendarso meminta media untuk tidak lagi menggunakan istilah Cicak dan Buaya untuk menggambarkan perseteruan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski mengakui istilah tersebut muncul dari koleganya sendiri sesama polisi, Bambang beralasan istilah tersebut tidak tepat. Tim penyidik KPK, kata Bambang, juga berasal dari kepolisian. “Kami juga cicak,” kata Bambang. Kapolri meminta maaf atas munculnya istilah tersebut.
Meski saat ini masih berupa himbauan, AJI Jakarta menilai permintaan tersebut tidak pada tempatnya. Permintaan Kapolri Bambang tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya intervensi pemberitaan di media massa, seperti yang kerap terjadi di masa Orde Baru.
Tak hanya itu, forum penyampaian imbauan pada sebuah acara resmi pemerintah di Departemen Komunikasi dan Informatika (eks Departemen Penerangan) bisa menimbulkan efek jeri dan traumatis bagi para pemimpin media massa.
Menanggapi himbauan Kapolri ini, AJI Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut, Pertama menyesalkan imbauan Bambang dan meminta Dewan Pers meminta klarifikasi kepada Kapolri atas imbauannya tersebut.
Kedua, mengajak seluruh jurnalis --baik anggota maupun bukan anggota AJI Jakarta-- untuk tetap konsisten dan independen dalam memberitakan kasus penahanan dua pemimpin non-aktif KPK serta perseteruan KPK versus polisi serta mewaspadai upaya-upaya sistematis untuk mengaburkan atau menghaluskan pemberitaan kasus ini.