Dua Pimpinan KPK Ditahan
Susno Duadji Dinonaktifkan
Pengganti Susno sementara ini Inspektur Jenderal Dikdik Arif Mansur.
Senin, 2 November 2009, 23:20 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila
Susno Duadji, Kabareskrim Mabes POLRI (VivaNews/ Nurlis Meuko)
VIVAnews - Susno Duadji, polisi berpangkat Komisaris Jenderal, telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Senin 2 November 2009 malam.
Penonaktifan Susno ini disampaikan oleh sumber terpercaya dari Mabes Polri.
Masih menurut sumber setelah Susno nonaktif selanjutnya posisi yang ditinggalkan diganti pejabat pelaksana tugas, yaitu Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Inspektur Jenderal Dikdik Arif Mansur.
Sumber itu mengungkapkan bahwa penetapan pelaksana tugas ini melalui mekanisme rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan yang dilaksanakan malam ini.
“Penonaktifan ini untuk memudahkan proses tim pencari independen,” kata sumber. Tim independen yang dimaksud ialah tim verifikasi fakta dan hukum kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Nanti kalau Susno terbukti tidak bersalah, dia diaktifkan lagi,” kata sumber. “Jika ternyata terbukti bersalah, nanti ada penggantian definitif.”
Yusman Karyadi
04/11/2009
Apresiasi tertinggi wajib diberikan kepada lembaga MK yang dinakhodai Pak Mahfud, meskipun banyak pihak yang mempertanyakan relevansi pemutaran rekaman penyadapan KPK, MK maju terus untuk membuka kebenaran sekaligus membuka kebrokbrokan lembaga dan oknum
Sari Handayani
04/11/2009
Setelah Pak Susno dinonaktifkan maka seluruh orang yang namanya disebut-sebut dalam rekaman KPK itu juga harus segera dinonaktifkan, kecuali Pak SBY tidak perlu dinonaktifkan karena namanya tidak disebut..... (yang disebut kan RI-1 bukan SBY)
DoNo
03/11/2009
“Nanti kalau Susno terbukti tidak bersalah, dia diaktifkan lagi,” kata sumber. “Jika ternyata terbukti bersalah, nanti ada penggantian definitif.”
MASAK KALO BERSALAH CUMA DIGANTI????? DIBUI DONG BIAR ADIL
DoNo
03/11/2009
“Nanti kalau Susno terbukti tidak bersalah, dia diaktifkan lagi,” kata sumber. “Jika ternyata terbukti bersalah, nanti ada penggantian definitif.”
MASAK KALO BERSALAH CUMA DIGANTI????? DIBUI DONG BIAR ADIL
yemu
03/11/2009
maju trusss kpk
zul
03/11/2009
kalau terbukti bersalah harus di proses jg secara hukum. hukum itu berlaku bagi semua. apapun kedudukannya.
atfa
03/11/2009
lanjutkan reformasi di tubuh POLRI,
salman aceh
02/11/2009
Nah ini dia....
Kebenaran ternyata masih ada di indonesia..
Lega rasanya mendengar berita ini..
Nasib mu buaya, jangan sembarang memangsa. Ini negeri hukum, meski terkadang bisa dilabrak oleh orang2 berpower tapi yang namanya kebenaran pasti akan terun
nur biantoro
02/11/2009
Mestinya Tim Independen BUKAN bentukan Presiden, melainkan bentukan MA agar benar-benar terbebas dari unsur politis kekuasaan. Sebab bisa dimungkinkan bila Presiden 'terlibat' sekecil apapun perannya tidak akan mengganggu proses investigasi atau 'pekewuh'
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar