Korupsi
Rekaman KPK

RI 1 Disebut, Patrialis Minta Terjemahkan

Tetapi, percakapan itu berlangsung dalam bahasa Jawa, tepatnya Jawa Timur-an.

Selasa, 3 November 2009, 14:26 WIB
Ismoko Widjaya, Mohammad Adam, Eko Huda S
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Rekaman percakapan yang mencatut nama RI 1 diputar. Rekaman itu berisi percakapan antara Anggodo Widjojo dengan sang kakak yang sudah menjadi tersangka korupsi, Anggoro Widjojo. Tetapi, percakapan itu berlangsung dalam bahasa Jawa, tepatnya Jawa Timur-an.

"RI 1 durung?" kata suara Anggodo dalam rekaman yang diputar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 3 November 2009.

Anggoro menjawab, "Wis-wis, aku nyocokno tanggal," kata pria yang diduga Anggoro. Perbincangan yang mencatut RI 1 di sesi ini tidak berlangsung lama, hampir sekitar lima menit.

Saat sesi rekaman ini berakhir, sidang diinterupsi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. "Majelis Hakim, saya mohon agar percakapan tadi (Anggodo-Anggoro) diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Karena ini menyangkut pencatutan nama RI 1," kata Patrialis Akbar.

Sayangnya, permintaan Menteri Patrialis ini tak diamini Ketua Majelis Hakim Mahfud MD. "Nanti kalau diterjemahkan sekarang, sidang akan bertambah lama. Kalau nanti Pak Adnan Buyung juga minta diterjemahkan dalam bahasa lain bagaimana," ujar Mahfud.

Solusi Mahfud, Patrialis akan diberikan transkrip rekaman lengkap dengan arti dalam bahasa Indonesia. Patrialis yang berdarah minang hanya bisa tersenyum saja.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
hendra
04/11/2009
yang bertanya itu patrialis atau adnan buyung ? wartawan viva, melihat langsung atau nebak aja nih ?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ