Korupsi

Kasus KPK Bisa Ubah Persepsi Kepastian Hukum

Jika berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan persepsi tidak adanya kepastian hukum.

Selasa, 3 November 2009, 14:39 WIB
Hadi Suprapto, Nur Farida Ahniar
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan permasalahan hukum antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian sebaiknya diselesaikan dengan cepat.

Jika berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi tidak adanya kepastian hukum yang bisa mempengaruhi iklim investasi.

"Segera diselesaikan (kasus KPK), kalau berlarut-larut akan memberi dampak negatif," kata dia di Jakarta Selasa 3 Oktober 2009.

Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan pemerintah bisa mengatasi masalah ini.

Dua petinggi KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dituduh menyalahgunakan kewenangan dan memeras bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Keduanya kini ditahan di Markas Besar Brimob Kelapa Dua, Depok. Alasan penahanan, karena keduanya kerap menggelar jumpa pers.

Penahanan Bibit dan Chandra kini menuai protes deras. Sejumlah dukungan dilakukan lewat Facebook dan aksi demo yang bakal digelar di Mabes Polri dan Bundaran Hotel Indonesia.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ