Korupsi

"Fee Rp 2 Miliar untuk Bonaran, Ketinggian"

Bonaran Situmeang, pengacara tersangka kasus korupsi, Anggoro Widjojo.

Selasa, 3 November 2009, 16:15 WIB
Heri Susanto, Mohammad Adam, Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
Kuasa Hukum Anggoro: R. Bonaran Situmeang (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Rekaman memasuki babak soal pembicaraan fee bagi pihak-pihak terkait, baik polisi, jaksa dan pengacara. Itu terungkap dari rekaman pembicaraan antara Anggodo, adik Anggoro Widjojo dengan seseorang.

Dalam percakapan itu, disebutkan angka anggaran untuk fee sekitar Rp 5-7 miliar.

"Kalau Bonaran (Situmeang) dapat Rp 2 miliar, itu ketinggian," kata Anggodo seperti disebutkan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa, 3 November 2009.

Bonaran Situmeang, pengacara tersangka kasus korupsi yang juga bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Dari anggaran tersebut dibagi dalam tiga bagian, seperti untuk biaya operasional yang berjumlah Rp 50 - 100 juta, honor bagi pengacara, serta success fee bagi pengacara. Itu juga termasuk dana untuk polisi dan jaksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan rekayasa dalam kasus Chandra dan Bibit mencuat setelah beredar transkrip rekaman seseorang yang diduga Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak termasuk petinggi sebuah lembaga penegak hukum.

Rekaman itu akan diajukan sebagai bukti dalam pengujian Pasal 32 Ayat (1) huruf c UU KPK yang berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena : menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan." Hari ini, Mahkamah berencana akan memperdengarkan rekaman itu di muka publik.

Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyaahgunaan kewenangan dan pemerasan saat mencekal dua pengusaha yakni bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan bos PT Era Giat Prima Joko Tjandra.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ