VIVAnews - Mantan anggota DPR, Dradjad Wibowo mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan tegas terhadap oknum jahat di kepolisian dan kejaksaan agung.
"Dengan dibukanya rekaman di Mahkamah Konstitusi, Tim Pencari Fakta tidak banyak gunanya lagi," ujar Dradjad dalam pesan pendek yang diterima VIVAnews di Jakarta, 3 November 2009.
Politisi dari Partai Amanat Nasional mengingatkan oknum-oknum jahat di instansi penegak hukum tersebut harus dibersihkan. Presiden juga harus membatalkan penunjukan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
"Yang paling penting adalah kembalikan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK," kata Dradjad. Dia mengingatkan hanya dengan cara itu, keyakinan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi bisa dipulihkan.
Polisi telah menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra yang dituding melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom.
KPK itu sendiri merupakan lembaga super body,, yah perlu dibatasi jugalah kewenangannya jgn sampe ada tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum.. biar ada check and balance juga kn, tp jgn saling sikut lah..
utamanya bersihkan HUKUM dari M
numpang lewat karena kasus yg harus dihandle polri dan kejaksaaan sudah tidak dipercaya bos...............makanya dilimpahkan ke KPK nah saking banyak nya kasus makanya kl bisa KPK harus bisa dijadidikan lembaga besar negara
Terus majulah CICAK2ku pantang mundur masih banyak buaya-buaya yg berkamulflasi disekitar kita dan rakyat CICAK siap mengawasi dan HAP........ menangkap BUAYA-BUAYA jadian tsb.
jangan cuma di POLRI & Kejaksaan aja bos,semua lembaga pemerintahan termasuk KPK sendiri karena banyak kasus2 KKN hanya "numpang lewat" di KPK..saya yakin nantinya akan terbukti siapa yang salah maupun benar dalam kasus tersebut
jadi kita netral aja,gan.