VIVAnews - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri kini tak lagi banyak mengeluarkan komentar terkait kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Bareskrim Polri kini lebih memilih diam dan tidak berkomentar terkait kasus Bibit dan Chandra. Seperti misalnya yang terjadi pagi ini di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 4 November 2009.
Wakil Ketua Bareskrim Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arif Mansur baru saja keluar dari gedung. Spontan saja, pejabat Polri yang kini sering mewakili sang atasan, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dalam setiap jumpa pers langsung dikerubuti wartawan.
Dikdik pun langsung diberondong banyak pertanyaan. Dari mulai pemeriksaan Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro Widjojo, hingga penangguhan penahanan Bibit dan Chandra.
Saat dihujani pertanyaan, Dikdik sama sekali tidak menjawab satu pun pertanyaan. Dia terus berjalan menuju Ruang Rupatama yang berjarak sekitar 20 meter dari Gedung Bareskrim.
Sampai di Ruang Rapat Utama (Rupatama) itu, Dikdik tak juga memberikan komentar. Dia hanya tersenyum-senyum saja kepada para pewarta. Sampai di Ruang Rupatama, Dikdik baru bersuara, "Terima kasih ya," kata dia.
Selasa 3 November 2009, sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mendengarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo. Anggodo terdengar sedang berbicara dengan sejumlah petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Nama yang disebut dalam percakapan antara lain Susno, Wisnu, dan Ritonga. Tiga nama itu mirip dengan nama-nama petinggi di kepolisian dan Kejaksaan Agung.
ismoko.widjaya@vivanews.com