Korupsi

MK Akan Putar Lagi Rekaman Anggodo

Rekaman akan diperdengarkan ke publik, bila memungkinkan.

Rabu, 4 November 2009, 10:04 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutar kembali rekaman pengusaha Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo. Rekaman akan diperdengarkan ke publik, bila memungkinkan.

"Kemarin KPK kan bertanya, apakah rekaman Antasari-Anggodo itu perlu diperdengarkan atau tidak. Namun, bapak Ketua (MK) kemarin bilang, untuk saat ini belum relevan," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, Rabu 4 November 2009.

Rekaman yang 'tertunda' untuk diputar itu adalah percakapan antara Anggodo dengan suara yang diduga milik mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari yang kini menjadi terdakwa pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Meski demikian, menurut Janedjri, belum bisa dipastikan apakah rekaman itu akan diputar atau tidak. Karena, itu tergantung kondisi di persidangan uji materi undang-undang KPK dengan pemohon dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Itu masih ada kemungkinan diputar lagi, tergantung dinamika persidangan. Tapi kalau dianggap perlu, nanti bisa diputar lagi," kata Janedjri

Selasa 3 November 2009, sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mendengarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro Widjojo. Anggodo terdengar sedang berbicara dengan sejumlah petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Nama yang disebut dalam percakapan antara lain Susno, Wisnu, dan Ritonga. Tiga nama itu mirip dengan nama-nama petinggi di kepolisian dan Kejaksaan Agung.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
farid
04/11/2009
memang pengusaha ! semua bisa diusahaain, hukum pun jadi objek bisnisnya. kapan carut-marut hukumkita berakhir
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ