VIVAnews - Pengusaha Anggodo Widjojo dimintai keterangan Markas Besar Kepolisian RI terkait rekaman dugaan rekayasa kasus dua Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Masih diperiksa sampai sekarang," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, Rabu 4 November 2009. Anggodo, kata dia, diperiksa sejak pukul 22.00 WIB, kemarin malam.
Apakah tidak minta istirahat? "Tidak perlu lah. Lebih cepat lebih baik," kata Bonaran. "Biar semua jelas."
Bonaran sendiri mengaku belum diperiksa terkait rekaman itu. "Saya belum dapat surat panggilan apakah akan dimintai keterangan atau tidak," kata dia.
Terkait rekaman itu sendiri, Bonaran mengatakan dia dan Anggodo tetap ingin agar KPK menjadi lembaga yang bersih. "Kami pun sayang sama KPK. Tapi, kami ingin agar jangan ada tangan-tangan kotor yang merusak KPK," sambungnya.
Semalam, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna menyatakan polisi akan maraton memeriksa semua nama yang tersebut di dalam rekaman itu. "Kalau ada polisi yang terlibat, akan ada tindakan tegas," kata Nanan.