VIVAnews - Tuntutan agar Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur dari jabatannya semakin menguat. Menanggapi tuntutan itu, Hendarman justru menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Yang mengangkat dan mundurin saya bapak Presiden," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 4 November 2009.
Ketika ditanya tanggapan dia secara pribadi, Hendarman enggan berkomentar panjang. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu mengaku hanya taat asas dan prosedur.
"Saya tidak tinggal gelanggang colong playu (lari dari permasalahan)," kata dia. Semua permasalahan akan dihadapi. "Akan saya selesaikan sesuai prosedur yang ada," pungkas Hendarman.
Tuntutan agar Hendarman mundur terkait dengan kasus yang menimpa dua komisioner nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Dalam rekaman yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, diketahui dua anak buah Hendarman Abdul Hakim Ritonga dan Wisnu Subroto disebut-sebut terkait dalam kasus itu.
Khusus untuk Wisnu Subroto, mantan JAMIntel ini justru diketahui berhubungan dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang juga adalah tersanga dan buronan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu.
Yang terhormat Bapak KAPOLRI & JAKSA AGUNG, NABI MUHAMMAD SAW bersabda: MALU adalah sebagian dari IMAN... (semoga Bapak KAPOLRI & JAKSA AGUNG masih punya IMAN)