Korupsi
Mabes Polri:

Penyidik Polri Tak Terima Apapun dari Anggodo

Hingga kini, belum ada bukti anggota polisi yang disebut itu terlibat.

Rabu, 4 November 2009, 15:35 WIB
Ismoko Widjaya, Mohammad Adam
  (VIVAnews/Tri Saputro)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Markas Besar Polri sudah memeriksa sejumlah nama anggota polisi yang disebut dalam rekaman Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo. Hingga kini, belum ada bukti anggota polisi yang disebut itu terlibat.

"Dari kepolisian sudah (periksa). Dan itu bertentangan dengan keterangan yang disampaikan Anggodo," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu 4 November 2009.

Menurut Nanan, nama-nama anggota polisi yang disebut dalam rekaman berdurasi 4,5 jam itu, saat ini sedang bersama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Hasil pemeriksaan, nama-nama itu membantah menerima dana dan suap seperti yang dituduhkan dalam rekaman.

"Jawaban kita, justru yang dituduh (penyidik) itu tidak menerima apapun. Silakan diperiksa, nanti akan ada pemeriksaan untuk bisa menemukan," ujar Nanan.

Saat ini, Kapolri dan sejumlah penyidik sedang bertemu dengan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi, seluruh penyidik dan juga yang disebut-sebut itu, sudah bertemu TPF untuk bisa diklarifikasi," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Dalam rekaman percakapan, Anggodo Widjojo menyebut sejumlah nama di institusi kepolisian. Tiga nama yang disebut yakni, Parman, Benny, dan Susno.

Hingga kini, belum diketahui apakah nama-nama itu benar anggota polri yang masih bertugas dan menjabat. Tim independen verifikasi fakta dan hukum pimpinan Adnan Buyung Nasution akan memverifikasi nama dan suara dalam rekaman.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Anto
04/11/2009
orang gila juga tau, mana ada maling ngaku...
Balas   • Laporkan
musashi
04/11/2009
Wah kalau begitu sama Pak. Komisioner KPK yang ditahan juga menyatakan tidak menerima suap berdasarkan rekaman yang bapak peroleh. Berarti anggota polisi yang disebutkan dalam rekaman yang diputar di MK kemaren juga akan ditahan karena penyalahgunaan wewe
Balas   • Laporkan
Agandara
04/11/2009
Kalau begitu..penyidik harus melaporkan Anggodo karena telah mencemarkan nama baik..berani..?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ