VIVAnews - Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo, dikenal sebagai pengusaha di kota asalnya, Surabaya, Jawa Timur. Anggodo pernah dilaporkan dan dipanggil DPRD Kota Surabaya.
Menurut Musyafak Rouf, mantan ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009, Anggodo dikenal sebagai pemilik restoran Valencia di Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Pada tahun 2005, restoran itu ramai dikunjungi pelanggan. Saking ramainya parkir mobil membludak ke jalan raya. Kondisi itu menimbulkan banyak keluhan warga. Akhirnya, warga pun melaporkan Anggodo ke DPRD.
"Dewan sempat mengundang Anggodo untuk hearing (dengar pendapat). Hasilnya, Anggodo diminta menertibkan parkir kendaraan pengunjung restorannya," cerita Musyafak di kantornya pagi tadi.
Menurut salah satu bankir di Surabaya, Anggodo cukup terkenal di kalangan pengusaha Tionghoa. Sebab, pria itu dinilai cukup lihai membantu berbagai sengketa hukum para pengusaha.
"Dia sih pengusaha abu-abu, maksudnya tidak jelas industrinya apa, tapi yang jelas dia memang makelar kasus," ujar bankir yang enggan disebut jati dirinya.
Tidak hanya di Surabaya, Anggodo juga memiliki jaringan hingga Jakarta dan luar Jawa. Meski demikian, menurutnya, Anggodo sebenarnya hanya pembantu Anggoro. "Anggoro itu secara personel baik, juga sering ikut kegiatan sosial. Dia kan yang sebenarnya punya duit," jelasnya.
Terkait apakah, Anggoro Widjojo mantan bos PT Masaro Radiokom pernah mencari kredit ke tempatnya. Ia mengakui, memang pernah, tapi pihaknya tidak menyetujui karena risikonya terlalu besar.
"Saya sekadar kenal dan tahu dia salah seorang pengusaha Surabaya. Tapi karena katanya agak nakal, kami tidak berani risikonya bisa macet," jelasnya.
Ia juga mendengar kalau Anggoro juga memiliki anak perusahaan di Gresik. "Cuma tak tahu bergerak di bidang apa," katanya. Terkait paparan rekaman di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, dia mengaku tidak terlalu terkejut. Sebab, bukan rahasia lagi kalau Anggodo memang sering membantu kalau ada kasus terkait hukum.
"Tapi saya terkejut dengan banyaknya nama yang muncul, bisa menghancurkan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia itu,' katanya. (Surabaya Post)
• VIVAnews