VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dikabarkan akan mengundurkan diri. Pengunduran diri ini diduga terkait dengan terungkapnya rekaman dugaan rekayasan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat di dalam, Kapolri menyatakan ada kemungkinan Susno akan mengundurkan diri," kata anggota Tim Pencari Fakta, Denny Indrayana, di kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu 4 November 2009.
Dalam rekaman percakapan, Anggodo Widjojo menyebut sejumlah nama di institusi kepolisian. Tiga nama yang disebut yakni, Parman, Benny, dan Susno.
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra M Hamzah telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus koruspi. Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.
Hal itu dibantah tegas oleh KPK. Pencekalan adalah urusan teknis yang tidak harus diputuskan secara kolektif. Semenjak KPK berdiri, keputusan menyangkut pencekalan itu bisa diputuskan oleh salah seorang ketua dan tidak harus kolektif.
Polisi juga menuduh Bibit dan Chandra telah menerima uang dari Anggodo Widjojo, yang diberikan lewat Ary Muladi.
Namun Ary Muladi belakangan mengaku dia tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK itu. Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah menelusuri aliran dana kasus ini. Dan lembaga itu memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke Bibit dan Chandra.