Korupsi

Lindungi Anggoro, Ketut Mengaku 'Diancam' KPK

Ketut diancam saat mencoba melindung buron KPK Anggoro Widjojo.

Rabu, 4 November 2009, 19:15 WIB
Ismoko Widjaya
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa (Antara/ Rosa Panggabean)

VIVAnews - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa mengaku 'diancam' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketut diancam saat mencoba melindung buron KPK Anggoro Widjojo.

"Saya diancam untuk tidak melindungi tersangka KPK," kata Ketut Sudiharsa dalam Dialog Kabar Petang di tvOne, Rabu 4 November 2009.

Bagaimana tahu itu dari KPK? "Karena dia bilang dari KPK. Namanya Ade Raharja. Bahkan Pak Bibit sama Ade Raharja ke kantor saya," kata Ketut.

Ade Raharja saat ini masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sedangkan, Bibit Samad Riyanto sudah nonaktif dari pimpinan KPK.

Ancaman yang diterima Ketut itu diterima saat dirinya mencoba melindungi Anggoro sebagai saksi dan korban. Ketut menduga, KPK telah menyadap dirinya saat mencoba melindungi Anggoro.

"Saya bukan takut disadap. Saya khawatir disadap karena kerahasiaan saksi dan korban yang akan dilindungi," ujar dia. Maka itu, lanjut Ketut, ketika berdialog dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro, dirinya mengatakan soal kekhawatiran disadap.

Dalam percakapan yang diputar di hadapan pimpinan KPK itu, Anggodo mempertanyakan permintaan agar LPSK melindungi kakaknya saat kembali dari Singapura.

Dalam rekaman itu, terungkap bahwa Anggodo menawarkan agar Ketut ke luar negeri bertemu dengan Anggoro untuk mendapatkan pernyataan Anggoro. Di akhir percakapan, Ketut bahkan meminta agar istrinya pun ikut serta.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ