VIVAnews – Sampai pukul 20.00 WIB ini, belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana nasib pengusaha Anggodo Widjojo yang sejak kemarin diperiksa Markas Besar Kepolisian RI. Dia masih berada di Mabes Polri hingga sekarang.
Sebelumnya, Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum mempertanyakan pemeriksaan Mabes Polri atas pengusaha itu. Tim yang kerap disebut Tim 8 ini mempertanyakan mengapa polisi berencana melepaskan Anggodo.
"Informasi dari polisi, jika sampai jam 8 malam ini tidak ada bukti, Anggodo akan dilepaskan," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, Rabu 4 November 2009. "Alasannya demi hukum."
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Anggodo Widjojo mencuat setelah ada rekaman dan transkrip percakapan yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Rekaman ini diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November 2009.
Buyung mengatakan masyarakat pun akan mempertanyakan keputusan polisi ini. "Pasalnya, masyarakat menilai sudah ada bukti-bukti permulaan untuk memgusut Anggodo," kata Buyung.
Tim 8 menilai, kata dia, polisi seharusnya memeriksa Anggodo dulu sampai tuntas sampai tuntas. Jika Anggodo dilepas, akan timbul pertanyaan di masyarakat, "Ada apa ini? Kuat sekali Anggodo ini," kata Buyung.