VIVAnews - Ketua Tim Pencari Fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Adnan Buyung Nasution, mengatakan apabila nasihat dari tim tidak didengar oleh Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Menkopolhukam, Djoko Suyanto, maka dia berpikir untuk mundur.
“Apa gunanya kami bekerja,” kata Buyung dalam acara 'Chief Editor Meeting' di Jakarta, Rabu 4 November 2009. “Tapi, saya tidak katakana akan keluar segera.”
Menurut Buyung belum mundurnya Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji dari jabatannya berarti masukan-masukan yang selama ini disampaikan kepada Kapolri tidak dijalankan.
“Padahal Kapolri sudah mengatakan akan diambil tindakan pada malam kemarin saat datang ke Mabes Polri,” kata Buyung. “Dia menyatakan akan mengambil keputusan dan insya allah pagi sudah ada pengumuman.”
Namun kenyataannya, kata Buyung, sampai sekarang belum ada pengumuman dari Kapolri.
Bagi tim independen, yang penting sekarang ini Susno lengser dulu dari penyidikan kasus Chandra dan Bibit supaya masyarakat menilai ada tanggung jawab dari kemelut yang terjadi.
“Kalau begini masyarakat juga heran, sudah jelas Chandra dan Bibit dilepas kok tanggung jawab dia masih terus dalam kedudukannya,” kata Buyung. “Lama-lama kalau dibiarkan masyarakat bukan minta Susno Duaji saja, tapi kepada Kapolri untuk turun.”
Ditanya apakah TPF merasa dilecehkan, Buyung mengatakan, “Ya tentu saja. Karena kami bekerja percuma.”