Korupsi

KPK Bisa Ambil Alih Kasus Anggodo

Karena Anggodo, ujar Tumpak, berupaya melakukan penyuapan kepada KPK.

Kamis, 5 November 2009, 07:59 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Anggodo Widjojo, yang diduga aktor utama di balik kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, tadi malam akhirnya melenggang bebas dari Mabes Polri. Rekomendasi Tim Delapan dan tuntutan rakyat agar Anggodo ditahan, ternyata tak dipenuhi pihak kepolisian dengan alasan tak terdapat cukup bukti.

KPK sebagai pihak yang membuka rekaman penyadapan Anggodo di persidangan Mahkamah Konstitusi, menanggapi dingin bebasnya Anggodo dari jeratan hukum. "Silakan rakyat memberi penilaian sendiri. Kami tidak berkomentar, karena itu (urusan) penegak hukum lain," ujar Wakil Ketua KPK, M. Jasin, usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Rabu 4 November 2009 malam tadi.

Jasin meyakini, masyarakat dapat menilai apa yang sedang terjadi. KPK sendiri belum menyusun langkah lanjutan, termasuk kemungkinan untuk mengambil alih kasus Anggodo.

"Kita lihat saja nanti. KPK kan akan bertemu dulu dengan Tim Delapan," kata Jasin. KPK Rabu kemarin memang dijadwalkan bertemu dengan Tim Delapan. Sedianya pertemuan berlangsung kemarin, namun diundur karena panjangnya durasi rapat di DPR.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean, tak menepis kemungkinan pengambilalihan kasus Anggodo oleh KPK. "Memang ada kemungkinan kami ambil alih, karena Anggodo melakukan permufakatan jahat untuk menyuap pimpinan KPK," kata Tumpak.

Bagaimanapun, KPK lebih memilih untuk bersikap tenang dan tak emosional dalam merespons bebasnya Anggodo. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, menghimbau Polri untuk bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi guna melakukan langkah pencekalan terhadap Anggodo apabila hal itu dirasa perlu.

• VIVAnews
Rating
Komentar
totok soepanto
07/11/2009
Kalau pada gak mengakui terima uang panggil aja TIM KUYA-KUYA SERTA CINTA KUYA NYA BIAR DIHIPNOTIS SEMUA BIAR TAU SEMUA YANG MENERIMA UANGNYA.
Balas   • Laporkan
mazwar
07/11/2009
cecak berantem dengan buaya diadu oleh kadal, coba tim 8 tpf pelajari kasus watergate atau banyak lagi kasus penyadapan yang dilakukan agen FBI/CID asal tujuan dan sasarannya benar dan dapat dipertanggungjawabkan bisa saja dilakukan walaupun kadang yang d
Balas   • Laporkan
chamens
05/11/2009
semoga KPK di beri cahaya yang terang ntuk menegakkan keadilan angoro dan angodo..... jangan sampai kakak beradik hijrah ke negara tetangga ntuk menghindari hukuman... cepatlah ambil tindakan nyata
Balas   • Laporkan
cahya pemana
05/11/2009
ya allah tolong engkau buka sedikit rahasiamu tentang semua ini, mafia persilan seperti anggoro dan anggodo itu sangat pintar, ,sampai dia bisa memakai hukum sebagai tameng,,itu semua tidak terlepas dari pion2nya yang memegang tampuk kekuasaan di negri in
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ