VIVAnews - Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengundurkan diri dari tim pencari fakta kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut rekannya di tim, Anies Baswedan, niat mantan Dekan Fakultas Hukum UI itu muncul semalam.
Semalam, Rabu 4 November 2009, kata Anies, tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu menggelar rapat internal. Dalam rapat itu, muncul kekecewaan dari Hikmahanto karena dua rekomendasi dari tim tidak terlaksana.
Dua rekomendasi itu adalah, pertama, Anggodo Widjojo harus ditangkap karena diduga kuat melakukan penyuapan, dan kedua, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, harus mengundurkan diri. Namun kedua rekomendasi itu tak berjalan.
"Baru urusan Anggodo saja, kami sudah merasa no use," kata Anies dalam pembicaraan telepon dengan VIVAnews, Kamis 5 November 2009. Di situlah Hikmahanto berpikiran untuk mundur.
"Lalu tiba-tiba pagi ini, di sebuah stasiun radio, Pak Hikmahanto menyatakan mundur dari tim," kata Anies. "Tapi tolong dicek langsung saja ke Pak Hikmahanto."
sudah lah..kalo emang berani bersikap adil dan bijak..tanpa tedeng aling-aling periksa semua KPK, Kejaksaan, POLRI, rekanan ato pengusaha nakal yg terlibat kementrian lembaga...semua itu terindikasi...apalagi dengan masalah yg satu ini...tidak ada asap ta
tentunya memang harus sportif, sabar bung Tristan, satu-satu dikelupas boroknya, sekarang boroknya polri dan kejagung dulu deh.. itulah fungsinya TPF..
seperti di bola, the best team will win, but they will not always win.. yg penting borok korupsi nya bi
ko cuma polri yang diobok2....yang lainny juga dong....kejaksaan juga tuh....mungkin juga kpk nya!!! karena 3 lembaga ini sama2 lembaga yng riskan!!! ( jng cma main bola aja yg sportif)
Untuk tim 8,jgn belum apa2 sdh mundur,tugas anda tugas mulia,berjuang terus pantang mundur karena anda sdh mendapat mandat dr presiden,sdh saatnya anda usulkan untuk reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan
Untuk tim 8,jgn belum apa2 sdh mundur,tugas anda tugas mulia,berjuang terus pantang mundur karena anda sdh mendapat mandat dr presiden,sdh saatnya anda usulkan untuk reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan
Sebagai seorang yang diberikan amanah dan wewenang utk kasus ini, pilihan mundur adalah pilihan bijaksana, kalau perlu semua anggota tim harus mundur. dan kembalikan mandat yang diberikan presiden, sebagai pressure kepada Polisi atau Kejaksaan.
Mental ka