Korupsi
Kasus KPK

Merasa Tak Guna, Hikmahanto Mundur dari TPF

Anies mengungkapkan kekecewaan Hikmahanto muncul dalam rapat semalam.

Kamis, 5 November 2009, 08:32 WIB
Arfi Bambani Amri
Tim Pencari Fakta Kasus KPK dengarkan rekaman di MK (Antara/ Widodo S Jusuf)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengundurkan diri dari tim pencari fakta kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut rekannya di tim, Anies Baswedan, niat mantan Dekan Fakultas Hukum UI itu muncul semalam.

Semalam, Rabu 4 November 2009, kata Anies, tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu menggelar rapat internal. Dalam rapat itu, muncul kekecewaan dari Hikmahanto karena dua rekomendasi dari tim tidak terlaksana.

Dua rekomendasi itu adalah, pertama, Anggodo Widjojo harus ditangkap karena diduga kuat melakukan penyuapan, dan kedua, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, harus mengundurkan diri. Namun kedua rekomendasi itu tak berjalan.

"Baru urusan Anggodo saja, kami sudah merasa no use," kata Anies dalam pembicaraan telepon dengan VIVAnews, Kamis 5 November 2009. Di situlah Hikmahanto berpikiran untuk mundur.

"Lalu tiba-tiba pagi ini, di sebuah stasiun radio, Pak Hikmahanto menyatakan mundur dari tim," kata Anies. "Tapi tolong dicek langsung saja ke Pak Hikmahanto."

• VIVAnews
Rating
Komentar
nuna
05/11/2009
sudah lah..kalo emang berani bersikap adil dan bijak..tanpa tedeng aling-aling periksa semua KPK, Kejaksaan, POLRI, rekanan ato pengusaha nakal yg terlibat kementrian lembaga...semua itu terindikasi...apalagi dengan masalah yg satu ini...tidak ada asap ta
Balas   • Laporkan
java
05/11/2009
tentunya memang harus sportif, sabar bung Tristan, satu-satu dikelupas boroknya, sekarang boroknya polri dan kejagung dulu deh.. itulah fungsinya TPF.. seperti di bola, the best team will win, but they will not always win.. yg penting borok korupsi nya bi
Balas   • Laporkan
tristan
05/11/2009
ko cuma polri yang diobok2....yang lainny juga dong....kejaksaan juga tuh....mungkin juga kpk nya!!! karena 3 lembaga ini sama2 lembaga yng riskan!!! ( jng cma main bola aja yg sportif)
Balas   • Laporkan
amma
05/11/2009
Anda sdh menunjukkan sikap sebagai akademisi yg bijaksana dan memiliki harga diri.
Balas   • Laporkan
zainalarifinsaleh
05/11/2009
Untuk tim 8,jgn belum apa2 sdh mundur,tugas anda tugas mulia,berjuang terus pantang mundur karena anda sdh mendapat mandat dr presiden,sdh saatnya anda usulkan untuk reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan
Balas   • Laporkan
zainalarifinsaleh
05/11/2009
Untuk tim 8,jgn belum apa2 sdh mundur,tugas anda tugas mulia,berjuang terus pantang mundur karena anda sdh mendapat mandat dr presiden,sdh saatnya anda usulkan untuk reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan
Balas   • Laporkan
wahyudiarto
05/11/2009
Sebagai seorang yang diberikan amanah dan wewenang utk kasus ini, pilihan mundur adalah pilihan bijaksana, kalau perlu semua anggota tim harus mundur. dan kembalikan mandat yang diberikan presiden, sebagai pressure kepada Polisi atau Kejaksaan. Mental ka
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ