Korupsi
Kasus KPK

Anggodo Jamin Tak Akan Kabur ke Luar Negeri

Ia berjanji kepada Tim 8 untuk koorperatif dalam pemeriksaan.

Kamis, 5 November 2009, 15:12 WIB
Umi Kalsum, Eko Huda S
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Anggodo Widjojo mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada polisi karena rekomendasi Tim Pencari Fakta kasus Bibit -Chandra yang meminta dia ditahan.

Anggodo mengaku sempat ketakutan setelah Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution berbicara keras di media untuk mendesak penahanan Anggodo.

"Bukan dari serangan rakyat, yang saya takutkan dari KPK, Pak," kata Anggodo Widjojo saat memberikan keterangannya kepada Tim 8 di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis 5 November 2009.

Anggodo mengatakan dia adalah masyarakat biasa. Sehingga, lanjut dia, harus diperlakukan sama seperti masyarakat. "Saya rakyat biasa yang butuh perlindungan hukum," kata dia.

Selain itu dia berjanji kepada Tim 8 untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Dia tidak akan melarikan diri ke luar negeri. "Kemarin saya diperiksa dua hari dua malam. Status saya yang pasti saya tidak tahu. Tapi saya bukan tahanan," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ