VIVAnews – Pengusaha Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjaja, minta agar tidak diperiksa secara terus-terusan, Kamis 5 November 2009.
“Saya jangan diestafet, sudah tua pak,” kata Anggodo ketika baru tiba di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta Pusat.
Nama Anggodo mencuat setelah percakapannya dengan sejumlah orang yang diduga pejabat tinggi tersadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Percakapan Anggodo yang kemudian memunculkan dugaan punya kaitan dengan kasus pimpinan KPK itu diputar di Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.
Dia datang ke kantor Dewan Pertimbangan Presiden untuk memenuhi panggilan Tim Ketua Tim Pencari Fakta (Tim 8) kasus pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Keterangan Anggodo kepada Tim 8 ini sangat diperlukan untuk membongkar kasus yang semula disebut sebagai kriminalisasi terhadap KPK.
Anggodo menyatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan Tim 8. Dia siap memberikan apapun keterangan yang diperlukan tim ini.
“Saya siap. Tidak hanya empat belas hari, tapi sampai masalah ini tuntas,” katanya.
Waktu empat belas hari ini merupakan masa kerja Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengungkap kasus Bibit dan Chandra.