VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 meminta jaminan bahwa pengusaha Anggodo Widjojo mengikuti proses hukum di Mabes Polri sampai selesai terkait dugaan skenario kriminalisasi dua Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Hal ini disampaikan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution saat klarifikasi Anggodo Widjojo di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Kamis 5 November 2009.
Meski Anggodo janji akan mengikuti proses hukum, namun Tim 8 tidak begitu saja percaya. Bahkan, Anggodo minta tidur di kantor Watimpres.
"Agar nanti berjalan fair, tidak ada permainan atau kongkalikong, pemeriksaan saudara nanti disertai anggota Tim 8," kata Buyung kepada Anggodo.
Hal ini, kata dia, akan dijalankan sampai pemeriksaan Anggodo selesai dalam kasus itu. Anggodo pun pasrah dengan keputusan Tim 8 itu.
Selain Anggodo, hari ini Tim 8 juga akan mengklarifikasi rekaman itu kepada Pimpinan KPK baik eksis, nonaktif maupun pelaksana tugas.