VIVAnews - Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari jabatannya pasca beredar rekaman dugaan skenario atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Meski demikian, Ritonga tetap akan diperiksa.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji usai rapat kabinet di Istana Presiden, Kamis 5 November 2009. "Tetap diperiksa karena sudah ada petunjuk dari Kapolri agar penyadapan segera dibuka," kata Hendarman.
Selain itu, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sudah memerintahkan agar semua hal yang berkaitan dengan rekaman itu diusut. "Bukan hanya orang-orang yang terlibat dalam percakapan itu, tapi juga perbuatan," kata dia.
Kapolri dan Jaksa Agung akan mengusut apakah ada pasal yang dilanggar selama rekaman itu dibuat, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso menolak berkomentar mengenai desakan agar dia mundur. Dia hanya menjelaskan bahwa mafia peradilan di Indonesia akan ditindak tegas dan prosesnya transparan.
"Konkritnya, kami akan terima laporan dari masyarakat," kata dia.