VIVAnews – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan Tim 8 yang bertugas mencari fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah masih mempunyai waktu yang cukup untuk mengungkap kasus pimpinan KPK itu.
Hal itu dikatakan Djoko usai rapat kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis 6 November 2009, untuk menanggapi rencana anggota Tim 8 untuk mundur bila rekomendasinya tidak ditanggapi serius.
Djoko menganggap pemikiran Tim 8 itu sebagai hal biasa dan merupakan dinamika. “Tim ini kan baru bekerja dua hari dan sekarang sedang berjalan.”
Menanggapi kekecewaaan Tim 8 terhadap perlakuan polisi terhadap Anggodo Widjojo dengan memberi ijin keluar dari Mabes Polri , Djoko mengatakan hal itu bukan merupakan pemberian hadiah kebebasan kepada adik tersangka korupsi Anggoro Widjaja itu.
“Tidak ada yang dibebaskan. Anggodo masih diperiksa polisi,” katanya.
Djoko menambahkan aparat tetap mengusut kasus ini. Dan hampir setiap jam Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso, melaporkan perkembangan kasus kepada Djoko.