VIVAnews – Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, meminta kepada Tim 8 yang bertugas mencari fakta kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah untuk netral, misalnya tidak memihak kedua pimpinan nonaktif KPK itu.
"Tim 8 harus independen, jangan jadi pengacara Bibit dan Chandra," kata Bonaran usai mendampingi Anggodo di gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta Kamis 5 November 2009. "Kalau tidak (independen) dibubarkan saja.”
Terkait soal rekaman, Bonaran meminta ditunjukkan rekaman yang asli sebagai bukti di pengadilan. Keaslian rekaman itu, lanjut dia, harus diteliti oleh ahli yang kompeten.
"Kalau ada yang bisa buktikan ada rekayasa kriminalisasi, ya silakan dibuktikan," kata dia.
Anggodo tadi sore telah diperiksa Tim 8. Anggodo meninggalkan kantor Wantimpres secara diam-diam.