Korupsi
Kasus KPK

Kapolri: Tiga Pendekar Harus Duduk Bareng

Polri juga tidak keberatan sama sekali bila DPR membentuk panja.

Jum'at, 6 November 2009, 07:02 WIB
Amril Amarullah, Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila
Kapolri: Bambang Hendarso Danuri  

VIVAnews -- Menanggapi permintaan Komisi III DPR untuk mempertemukan Polri dengan KPK, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan kapan pun siap dipertemukan oleh KPK, untuk menindaklanjuti kasus Anggodo Widjojo pasca diputarnya rekaman penyadapan di Mahkamah Konstitusi.

"Tiga pendekar harus maju duduk bersama berantas korupsi," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri, saat rapat dengan Komisi III DPR, Jumat, 6 November 2009, dini hari.

Polri juga tidak keberatan sama sekali bila DPR membentuk panja. "Panja sepanjang itu perlu untuk membuktikan, tentunya silahkan kami tak keberatan sama sekali," kata Kapolri menambahkan.

Kesediaan Polri tentunya beralasan, selain hingga kini penyidik Mabes Polri mengaku masih kesulitan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Anggodo sebagai tersangka, juga memperbaiki citra polisi kedepan.

"Mungkin akan ada kerja sama dengan KPK karena barang buktinya (rekaman) ada di sana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, kepada wartawan, Kamis 5 November 2009.

Menurut Nanan, hingga saat ini penyidik masih terus memeriksa Anggodo. Namun, penyidik belum bisa melengkapi unsur pidana yang bisa disangkakan kepada adik tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo tersebut.

Sebelumnya, Nanan menjelaskan setidaknya ada beberapa sangkaan yang bisa dituduhkan kepada Anggodo seperti pencemaran nama baik, pencatutan nama Presiden, penyuapan, hingga ancaman pembunuhan.

Selain bekerja sama dengan KPK, lanjut Nanan, Polri membuka ruang untuk masukan dari pakar hukum pidana. Nanan berjanji, Polri akan menampung usulan formulasi hukum bagi Anggodo baik dari masyarakat dan pakar hukum.

"Siapa tahu pakar hukum bisa memberi masukan pasal apa yang bisa disangkakan," kata Nanan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
wah
06/11/2009
mbok sejak dulu gitu ta, pak. Kalo mo kerja sama sejak dulu ngga ada ontran-ontran begini. Sudah jelas anggoro buron kpk, polisi dikasih tahu, kok malah nemuin dianya. bukan ditangkep. Alasannya krn buronnya kpk bukan buron polisi???
Balas   • Laporkan
mang togel
06/11/2009
nah gitu pak..3 pendekar harus kerjasama memberantas korupsi..jangan sampai koruptor dan mafia peradilan merajalela di negeri ini
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ