Korupsi

Tim 8 Ragukan Detektor Kebohongan Ary Muladi

Terutama soal lie detector yang dipasang Ary Muladi si saksi kunci.

Sabtu, 7 November 2009, 10:38 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra, Aries Setiawan
TPF: Denny Indrayana & Adnan Buyung (duduk), Anies, Hikmahanto & Amir Syamsudin (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah 'meragukan' keterangan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Terutama soal Ary Muladi si saksi kunci.

'Keraguan' Tim yang juga disebut Tim 8 ini terletak pada keterangan Kapolri soal alat deteksi kebohongan atau lie detector yang pernah dipasangkan kepada Ary Muladi. "Itu kan versi polisi," kata Adnan Buyung Nasution, ketua tim.

Hal itu disampaikan Adnan Buyung sebelum meminta keterangan Ary Muladi di Kantor Tim, Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.

Saat rapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, Kapolri mengatakan tersangka Ari Muladi tidak pernah mencabut kesaksian dalam berita acara pemeriksaan. Ari diduga kuat menjadi perantara aliran uang ke pimpinan KPK.

Kapolri mengungkapkan keterangan Ari Muladi yang mengatakan tidak pernah kenal pimpinan KPK itu terbukti penipuan. Hal ini diketahui setelah dites lewat alat pendeteksi kebohongan.

Tapi, keterangan itu tidak langsung dijadikan patokan bagi Tim 8. "Tidak dong. Yang dipakai (Polri) itu lie detector apa?" ujar Buyung.

Meski demikian, Adnan Buyung menilai penggunaan detektor kebohongan itu tidak melanggar hukum. "Sah-sah saja, tapi apakah lie detector ini bisa digunakan nanti atau tidak," ujar dia.

ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
wahyu
07/11/2009
Saya jad bingung, kenapa semua pojokan polri. Apakah ada jaminan oknum dari lembaga pemberantasan korupsi (KPK) tidak melakukan korupsi..? Dan sangat lah wajar apabila Polri menindak lanjuti indakasi yang dilakukan oleh KPK. Dan saya lihat tim 8 sangat ov
Balas   • Laporkan
farid
07/11/2009
bingung aku,Bang!!. kalau yg ngomong KPK kau langsung percaya,nah kalo yg ngomong Polisi kau ragu-ragu bahkan terkesan gak percaya. Sebenarnya TPF itu Tim Pencari Fakta atau Tim Pembuat Fakta? Bingung aku Bang,soalnya kelihatan kali kau mulai nggak indepe
Balas   • Laporkan
bajul ijo
07/11/2009
biar tim 8 meragukan lie detector punya polri ..... ak sudah meragukan kapasitas tim 8 yg sudah menvonis polri ..alangkah nestapanya polri .. ak tahu tim 8 nantinya pasti membawa perkara ini u sp3...ingat tim 8 kamu tidak punya wewenang sidik .....biarl
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ