VIVAnews - Tim 8 meminta keterangan Ary Muladi untuk mengungkap dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim akan fokus soal dugaan penyerahan uang dari Anggodo kepada pejabat KPK.
"Pertanyaan besar yang memberi uang itu Ary Muladi atau Yulianto. Yang misterius itu," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.
Ary dianggap sebagai saksi kunci pengungkapan kasus Bibit dan Chandra. Ary adalah teman dekat Anggodo Widjojo, yang diduga berperan sebagai orang yang menyalurkan uang suap ke pejabat KPK.
Pada 20 Agustus 2009, Ary menyusun testimoni bahwa ia telah menyerahkan uang dari Anggodo kepada pejabat KPK. Namun, belakangan, Ary mencabut keterangannya dan mengatakan, uang itu tidak diserahkan langsung kepada pejabat KPK melainkan melalui jasa seseorang bernama Yulianto. Ary mengaku testimoni pertama dibuat dalam paksaan. (Baca: Ary Muladi Susun Testimoni Dalam Tekanan)
Usai memeriksa Ary Muladi, sekitar pukul 13.00 tim akan membuka hasil investigasi kasus. Tim berharap, kesaksian Ary akan memperjelas kekeruhan kasus yang menyeret dua pimpinan nonaktif KPK itu.