VIVAnews - Tim 8 meminta keterangan Ary Muladi untuk mengungkap dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim meminta Ary jujur.
"Saya harapkan Anda dapat memberikan informasi yang jujur dan lengkap," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.
Tim 8 berharap keterangan Ary akan mengungkap sejumlah informasi penting terkait fakta dan proses hukum terhadap Bibit dan Chandra.
Permintaan tim agar Ary Muladi jujur bukan tanpa alasan. Tim tak ingin Ary berbohong seperti yang dilakukannya saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan yang menyebut bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang dari Anggodo Widjoyo, adik buronan kasus korupsi Anggoro Widjoyo, kepada pejabat Chandra.
Namun, belakangan kesaksian itu dicabut. Ia mengatakan uang dari Anggodo ia serahkan melalui seorang perantara bernama Yulianto.