Korupsi

Ary Muladi Dirayu Penyidik & Dijanjikan Bebas

Perayu itu menjanjikan Ary akan bebas dari tahanan.

Sabtu, 7 November 2009, 13:58 WIB
Ismoko Widjaya, Aries Setiawan, Sandy Adam Mahaputra
Ary Muladi saat dipanggil TPF Bibit-Chandra (VIVAnews/Sandy Alam Mahaputra)

VIVAnews - Ary Muladi, salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, mengaku dirayu untuk merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perayu itu menjanjikan Ary akan bebas dari tahanan.

"Penyidik yang merayu," kata Ary Muladi, salah satu saksi kunci, usai memenuhi undangan Tim 8 di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.

Pada 20 Agustus 2009, Ary menyusun testimoni bahwa dia telah menyerahkan uang dari Anggodo kepada pejabat KPK. Namun, belakangan, Ary mencabut keterangannya.

Setelah mencabut, Ary mengatakan uang itu tidak diserahkan langsung kepada pejabat KPK melainkan melalui jasa seseorang bernama Yulianto. Ary mengaku testimoni pertama dibuat dalam paksaan. "Kalau saya kembali ke BAP pertama, saya akan dibebaskan," kata Ary Muladi.

Ary dianggap sebagai saksi kunci pengungkapan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

Ary adalah teman dekat Anggodo Widjojo, yang diduga berperan sebagai orang yang menyalurkan uang suap ke pejabat KPK.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Pemerhati
07/11/2009
Hanya orang "gila" yang percaya omongan ARI MULADI soal uang yang dia terima dari Anggodo n dikasih Yulianto karena lie detector Polisi-pun ga bakalan mempan...Berani sumpah ntar kalapun diiikuti omongannya dicari si Yulianto n ketemu, Yulianto bakal bila
Balas   • Laporkan
curut
07/11/2009
bah ini orang makin tambah keruh aja
Balas   • Laporkan
barto
07/11/2009
kok bisa ya seorang penyidik menjanjikan pembebasan dengan cara seperti itu ,jika yang di utarakan ari muladi jujur, itu bisa penyidik mengetahui permainan di belakangnya secara nyata .
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ