VIVAnews - Perkenalan antara Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polr nonaktif, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan Ary Muladi, salah satu saksi kunci, adalah berkat 'jasa' Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo.
"Saya dikenalkan dengan Pak Susno, itu yang mengenalkan dan mengajak juga Anggodo, itu 3-4 minggu sebelum ditangkap," kata Ary Muladi, salah satu saksi kunci dugaan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Hal itu disampaikan Ary Muladi usai memberikan klarifikasi kepada Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2009.
Apa tujuannya dikenalkan dengan Susno Duadji? "Tujuannya, supaya Pak Susno mendengar sendiri kata-kata dari mulut saya tentang penyerahan lain-lain sesuai kronologis," jelas Ary.
Ary dianggap sebagai saksi kunci pengungkapan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Ary adalah teman dekat Anggodo Widjojo, yang diduga berperan sebagai orang yang menyalurkan uang suap ke pejabat KPK.
Ary menegaskan, yang menyerahkan dana Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK bukanlah dirinya. Tetapi, seorang pengusaha asal Surabaya bernama Yulianto alias Anto.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews