VIVAnews - Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Kompak) akan mendatangi Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Selasa, 10 November 2009. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri minta maaf kepada keluarga Nurcholis Madjid dan masyarakat Indonesia.
“Karena Kapolri telah menyampaikan pernyataan tidak mendasar,” kata aktivis Kompak, Ray Rangkuti, dalam jumpa pers di Yayasan Paramadina, Plaza I Pondok Indah, Jakarta, Minggu 8 November 2009.
Pernyataan yang dimaksud adalah penyebutan inisial N. Inisial N itu diyakini Nurcholis Madjid. Kapolri menyebut ada kaitan dengan dugaan korupsi departemen kehutanan. Ada hubungan emosional antara MS Kaban dan Candra Hamzah karena Kaban diyakini memiliki saham dalam pernikahan Candra dengan Nadia Madjid, putri Cak Nur.
Pernyataan itu dibantah pihak keluarga Cak Nur. Proses pernikahan Candra-Nadia, katanya, tidak ada unsur bantuan dari Kaban.
Menurut pengamat politik, Andrinof Chaniago, kedekatan Candra-Nadia bermula setelah keduanya sama-sama aktif di Senat Mahasiswa. “Ketika Candra jadi Ketua, Nadia jadi sekretarisnya,” ujarnya.
Nah, pernyataan itulah yang diminta dicabut oleh Kapolri. “Apakah menyampaikan maaf dan pencabutan itu melalui konferensi pers atau yang lain, itu soal teknis,” kata Ray.
Mengapa mereka akan mengadu ke komisi hukum, “Karena disampaikan di komisi tiga dalam forum rapat resmi,” ujarnya.
Selain ke komisi hukum, kata Ray, juga akan mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional.