VIVAnews - Tim 8 atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, akan meminta informasi dari sejumlah sumber rahasia.
"Ada beberapa sumber yang memang bernilai informasinya, tetapi dengan berbagai alasan mereka memilih untuk tidak diketahui," kata anggota Tim 8, Anies Baswedan, kepada wartawan di Gedung Wantimpres, Senin, 9 November 2009.
Anies mengatakan, sumber itu bukan dari kalangan kejaksaan atau kepolisian. Dan, demi melindungi identitas sang sumber, pemeriksaan tidak akan dilakukan di Gedung Watimpres. "Mohon pengertian karena ada hal-hal yang perlu dilakukan dalam suasana private," ujarnya.
Setelah meminta keterangan sumber rahasia itu, Tim 8 akan menghadap presiden untuk menyampaikan hasil kinerja. Tim akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang disebut dalam rekaman percakapan antara Anggodo Widjoyo, adik buron kasus korupsi Anggoro Widjoyo, dan sejumlah orang. Rekaman percakapan itu diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pekan lalu.
Mereka yang telah dimintai keterangan antara lain Anggodo Widjoyo, Kepala Bareskrim Mabes Polri nonaktif, Komisaris Jenderal Susno Duadji; dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit dan Chandra; Ary Muladi; dan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.