Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Meski Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif Bibid Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah memastikan keberadaan sosok Yulianto, Anggodo Widjojo bersikukuh Yulianto hanyalah tokoh fiktif.
"Menurut Anggodo Yulianto itu fiktif, tidak benar. Tunjukkan kalau benar ada Yulianto yang katanya akrab dengan Anggodo," cetus pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang di Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 November 2009.
"Bisa saja dia kenal dengan Yulianto mana saja, Yulianto Situmeang kek, atau Yulianto siapa," kata Bonaran menguatkan pernyataan kliennya soal Yulianto.
Ary Muladi saat dimintai klarifikasi oleh Tim Pencari Fakta menceritakan soal aliran dana dari PT Masaro kepadanya. Polisi memastikan Ary adalah pihak yang menyerahkan uang kepada pimpinan KPK terkait dugaan suap terhadap Bibit dan Chandra. Namun Ary menepis tudingan itu. Menurutnya, ia menyerahkan uang tersebut kepada Yulianto yang dikenalnya sejak bertahun-tahun lalu.
"Nggak ada itu Yulianto, karena sejak awal nama itu tidak pernah muncul," kata Bonaran.
Terkait keterangan Ary Muladi, Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan polisi harus mengejar Yulianto. Dugaan penyuapan akan semakin kuat jika polisi mendapatkan keterangan dari Yulianto.