VIVAnews - Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo menuding Ketua Tim Pencari Fakta (Tim 8) Adnan Buyung Nasution berat sebelah dalam menangani kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Bonaran pun melayangkan surat protes kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Hari ini sudah kita buat suratnya resmi dan sudah saya kirim. Ketua tim sudah terlalu memihak KPK," cetus Bonaran di Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 November 2009.
Bonaran menyontohkan ketika polisi mengatakan sudah cukup bukti untuk menuntaskan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan, tapi oleh Buyung keduanya diminta dibebaskan. Sedangkan kliennya, Anggodo dikatakan Polri tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka, tapi Buyung meminta supaya ditahan. "Kan nggak benar," ujarnya.
Anggodo sendiri hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini orang yang diduga merekayasa kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu masih berstatus saksi meski beberapa kali menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Terakhir pemeriksaan terhadap Anggodo dilakukan Jumat lalu. Anggodo saat itu mengaku sakit karena kelelahan. Bonaran memastikan kliennya saat ini masih di Jakarta.
TPF mang dr pertamanya tuh udah gak netral tujuannya kan hnya untuk membebaskan bibit dan chandra. itu duit milyaran larinya kmana gak mungkin hilang gitu aja ary muladi sendiri dah ngakui aliran dana itu ada harusnya kan kasih waktu dulu donk buat polri
PERTANYAANNYA, dalam kapasitas apa Sdr. Bonaran ini mengajukan protes ? Sebelum protes baca dulu donk, apa tugas dan fungsi dari Tim 8, jangan asal nyablak.....
Hak immunitas bagi seorang advokat tidak berlaku dalam hal terindikasi si advokat turut se
belum cukup dapet 5 M dari cukong elo apa.... elo manusia apa bukan sih, mana hati nurani elo, udah jelas 2x salah masih aja ngebacot, punya otak kalau masih ngaku jadi manusia...
Pengacara ini banyak akal dan taktik...kalau di china penyuap dan yang menerima suap pasti di hukum gantung.....INDONESIA ini semuanya yang main DUIT dan POWER.
bung bonaran mihak kemana....???
pasti anda mihak ke anggoro karena apa....?????
coba gua tanya, awalnya anggoro diduga memberi uang pelicin ke anggota komisi IV DPR-RI, kemudian KPK menggeledah kantornya, kemudian anggoro menyuruh orang untuk ke KPK ag
heran melihat orang-2x kok logika berpikirnya terbalik. Sdh jelas2x Anggodo menyuap, ya secara tegas harus dipidanakan(ditahan) dulu dong. Situmeong ini sekolahnya di mana sih ? Masa' pimpinan KPK yg belum ada bukti menerima suap harus mendekam di penja
kalo bisa saya juga akan lapor ke SBY kalo Polri tidak netral karena berpihak kepada Anggodo. bibit dan chandra gak jelas bukti kesalahannya di jadikan tersangka, sedangkan anggodo yang jelas-jelas dalam rekaman koq di biarkan bebas.... coba pikir bapak p