VIVAnews - Kerja Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, berakhir pekan depan. Kerja Tim Delapan ini akan ditutup dengan sebuah rekomendasi pamungkas.
"Mudah-mudahan Senin (rekomendasi final) sudah bisa selesai," kata anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jumat, 13 November 2009.
Tim akan fokus untuk menyusun rekomendasi mulai hari ini. Penyusunan rekomendasi pamungkas itu dilakukan berdasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Tim Delapan. "Hari ini Tim Delapan jeda melakukan pemeriksaan, fokusnya rapat tim untuk menyelesaikan rumusan laporan rekomendasi," ujar Todung.
Tim Delapan sudah mengeluarkan rekomendasi sementara mengenai kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Dalam kesimpulan sementaranya, Tim Delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.
Usai menyerahkan rekomendasi sementara kepada Presiden Selasa lalu, anggota Tim Delapan, Denny Indrayana, mengatakan, rekomendasi final akan menyasar reformasi birokrasi di tubuh Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan suap. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra. Mereka juga disangka menerima suap dari Anggoro.