Korupsi

"Ketut yang Bertemu Polisi, Bukan LPSK"

Semendawai secara pribadi menyayangkan pertemuan Ketut dengan polisi itu.

Jum'at, 13 November 2009, 10:14 WIB
Ita Lismawati F. Malau
Ary Muladi, saksi kunci kasus KPK, dan pengacara Sugeng Teguh Santoso (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat dikabarkan bertemu dengan polisi sebelum Ary Muladi mengajukan permohonan perlindungan saksi ke lembaga itu. Namun, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai membantah jika pertemuan itu mengatasnamakan LPSK.

"Pertemuan itu hanya Ketut saja (Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa)," kata Semendawai saat dihubungi VIVAnews, Jumat 13 November 2009. Ia menegaskan pertemuan itu bersifat pribadi dan tidak membawa nama lembaga.

Semendawai secara pribadi menyayangkan pertemuan Ketut dengan polisi itu. "Dia mengatakan dipanggil ke Mabes (Polri). Tapi saya lupa kapan pertemuan itu terjadi," kata dia.

Selain itu, Semendawai menjamin pertemuan itu tidak mempengaruhi kinerja dan independensi lembaga dalam memberikan perlindungan kepada saksi atau korban yang memang berhak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ary mendatangi kantor LSPK untuk meminta perlindungan, Senin lalu. Namun, saat itu, tak satu pun komisioner LPSK yang bersedia menemui Ary.

Nama Ary disebut sebagai suruhan pengusaha Anggodo Widjojo untuk menyerahkan uang Rp 5,1 miliar ke pimpinan KPK. Uang ini diduga untuk memuluskan kasus dugaan korupsi Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, sebagai tersangka.

Dalam aliran uang ini, dua pimpinan nonaktif KPK Chandra  M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Ary membantah telah menyerahkan uang itu ke pimpinan KPK. Dia mengaku menyerahkan uang itu ke kawannya, Yulianto. Menurut pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso, kliennya mendapat tekanan sejak mengubah pernyataannya di polisi alias Berita Acara Pemeriksaan (BAP).



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Aida Jatim
13/11/2009
Kenapa P.Ketut yg terindikasi kasus KPK ini kok tdk diminta keterangan oleh Polri ? Kalau Polri mau fair tentunya P.Ketut juga harus dimintai keterangan doong !
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ