Korupsi
Rekomendasi Tim 8

"Masaro, Susno-Lucas, Century Harus Tuntas"

Rekomendasi lain menyarankan Presiden mempelajari semua kritik dan in put.

Selasa, 17 November 2009, 16:35 WIB
Umi Kalsum, Muhammad Hasits
Temu KPK Dengan Tim Pencari Fakta : Adnan Buyung Nasution (VIVAnews/Tri Saputro)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Tim Pencari Fakta  merekomendasikan tiga poin utama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan  Chandra M Hamzah. Ada pula dua rekomendasi tambahan.

Dua rekomendasi tambahan yang termuat dalam kajian Tim 8 setebal 31 halaman itu adalah pertama, kasus-kasus yang terkait seperti kasus korupsi PT Masaro Radiokom, proses hukum terhadap Kabareskrim non aktif Komjen Susno Duadji dan pengacara Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century, serta kasus pengadaan SKRP Departemen Kehutanan yang harus dituntaskan.

Rekomendasi tambahan kedua yang Selasa 18 November 2009 ini disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, adalah menyarankan Presiden mempelajari semua kritik dan in put yang diberikan tentang lemahnya strategi dan implementasi penegak hukum, serta lemahnya koordinasi di antara lembaga-lembaga penegak hukum.

"Maka Presiden disarankan membentuk komisi negara yang akan memuat program menyeluruh dengan arah dan tahapan-tahapan yang jelas untuk pembenahan lembaga-lembaga hukum termasuk organisasi prosesi advokat, serta sekaligus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga hukum lainnya untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum, HAM dan keadilan."

Sementara rekomendasi pokok antara lain menyarankan penghentian kasus Bibit dan Chandra.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ