VIVAnews - Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik rekomendasi tim. Presiden akan menelaahnya, lalu akan mengumumkan sikap Senin 23 November 2009.
"Presiden menerima dengan baik dan merasa ini menjadi suatu pelajaran buat kita dalam berbangsa dan bernegara. Beliau sadari betul," ujar Buyung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 November 2009.
Dan Buyung menilai, respons SBY itu cukup baik. "Menjadi hal yang tidak perlu diragukan lagi karena cara beliau menerima, respons beliau sangat positif," ujar Buyung. Jadi, Buyung optimistis sebagian besar rekomendasi akan dijalankan Presiden.
Kajian Tim 8 sendiri mencapai 31 halaman termasuk tiga rekomendasi pokok.Kajian Tim 8 sendiri mencapai 31 halaman termasuk tiga rekomendasi pokok.
Salah satu rekomendasi Tim 8 yakni, agar Presiden SBY menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Selain itu, Presiden direkomendasikan untuk menjatuhkan sanksi bagi pejabat hukum yang terlibat.