Korupsi

Lucas Tantang KPK Bongkar Rekaman Susno

Lucas menuding Tim Delapan tidak independen dalam menginvestigasi kasus Bibit dan Chandra.

Selasa, 17 November 2009, 18:10 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Sandy Adam Mahaputra
Lucas (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Tim Delapan atau Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah menemukan keterkaitan antara penyidikan kasus tersebut dengan kasus Bank Century.

Indikasi keterkaitan itu bermula dari hasil sadapan telepon yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Susno Duadji.

Hasil sadapan telepon itu di antaranya berisi percakapan Susno dengan Lucas terkait pencairan dana milik Budi Sampoerna di Bank Century. Lucas adalah pengacara Budi Sampoerna.

Menanggapi temuan Tim Delapan itu, Lucas lantas menantang KPK untuk membongkar hasil penyadapan telepon antara dirinya dan Susno. "Silakan aja, kalau memang ada silakan diperdengarkan," kata Lucas saat ditemui VIVAnews di kantornya, Selasa, 17 November 2009.

Lucas juga menuding Tim Delapan tidak independen dalam menginvestigasi kasus Bibit dan Chandra. Ia melihat tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu terlalu tendensius. "Bagaimana bisa langsung dikait-kaitkan seperti itu, tidak ada kaitannya, kok tiba-tiba larinya ke Century," kata Lucas.

Dalam poin c kesimpulan rekomendasi yang disampaikan Tim Delapan kepada presiden tertulis bahwa, "Adanya potensi benturan kepentingan pada tahap penyidikan perkara Chandra dan Bibit, antara Susno Duadji sebagai pribadi yang tersadap KPK, dengan jabatannya selaku Kabareskrim. Hasil sadapan telepon tersebut antara lain pembicaraan Susno Duadji dengan Lucas, terkait upaya pencairan dana milik Budi Sampoerna di Bank Century."

Keterkaitan Susno dengan Bank Century diduga berawal dari keluarnya surat klarifikasi yang ditandatangani Susno selaku Kabareskrim. Surat itu menyatakan uang Budi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century tidak bermasalah lagi bagi penyidik. Dengan surat itu, harapannya, dana Budi segera keluar.

Atas perannya mengeluarkan surat klarifikasi untuk mempermudah pencairan dana itu, Susno diduga dijanjikan Rp 10 miliar atau 10 persen dari dana yang dicairkan. Namun, semua dugaan itu telah dibantah Susno dalam di hadapan Komisi Hukum DPR. "Sebagai seorang muslim demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak pernah menerima uang Rp10 miliar terkait kasus Bank Century," kata Susno.

Baca: rekomendasi final Tim Delapan



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ